Postingan

RAPUHNYA PALU HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI

Satu bulan setelah Mahkamah Konstitusi menerima permohonan uji materil pasal 169 huruf q UU Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan uji materil pasal tersebut. Senin 16 Oktober 2023, 2 hari menjelang pendaftaran Capres & Cawapres ke KPU, 9 Hakim MK menolak gugatan tentang batas usia capres dan cawapres dengan dalil pengecualian sedang dan atau pernah menjadi kepala daerah, dengan kata lain mengabulkan permohonan pemohon sebagian, artinya secara tidak langsung hakim menerima gugatan tentang batas usia ini.           Putusan ini menjadi salah satu skema dari banyak skema besar yang sudah dilalui dalam usaha pelanggengan kekuasaan, mulai dari rencana penundaan pemilu yang ditolak, usaha merubah konstitusi yaitu rencana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode yang ditolak karena isunya sudah berkembang terlebih dahulu dimasyarakat, lalu penolakan MK terhadap permohonan uji materil Presidential Treshold, dan 2 hari jelang pendaftaran...